DILEMA HONOR OPERATOR DI JUKNIS BOS 2016
Kisruh di Salah Satu Group Facebook tentang Penafsiran isi dari JUKNIS BOS Tahun 2016 ini Halaman 28 mengenai Honor atau Gaji dari Seorang Operator Sekolah. Tentu saja sangat membingungkan terlebih hampir kebanyakan Daerah Tidak adanya regulasi yang tetap mengenai Bagaimana Sistem Penggajian ataupun Berapa uang yang diterima Seorang Operator Sekolah itu.
Banyak yang mengeluhkan Bagaimana Upah Kerja Operator Sekolah yang tidak seimbang dengan Beban yang harus ditanggungnya. Apalagi kaitannya dengan banyaknya data yang harus diisikan dengan benar serta dituntut untuk kerja hampir tiap malam hanya mengurusi data sekolah dan lainnya.
Berikut tampilan Gambar yang menjadi Dilema untuk Operator Sekolah mengenai Sistem Penggajiannya.
Isinya sama, untuk dikdas, SMA dan SMK, diambil dari website resmi bos : bos.kemdikbud.go.id |
- Kegiatan pendataan Dapodidasmen diusahakan untuk dikerjakan oleh tenaga administrasi berkompeten yang sudah tersedia di satuan pendidikan (termasuk tenaga administrasi BOS yang ada di SD), baik yang merupakan pegawai tetap maupun tenaga honorer, sehingga satuan pendidikan tidak perlu menganggarkan biaya tambahan untuk pembayaran honor bulanan;
- Apabila tidak tersedia tenaga administrasi yang berkompeten, satuan pendidikan dapat menugaskan "tenaga operator lepas" (outsourcing) yang dibayar sesuai dengan waktu perkerjaan (tidak dibayakan honor rutin bulanan);
- Standar Honor untuk operator Dapodikdasmen mengikuti standar biaya, atau ketentuan dan kewajaran yang berlaku di daerah sesuai dengan beban kerja.
JUKNIS BOS Tahun 2016 ini dibuat sedemikian rupa oleh TEAM AHLI Kemdikbud dalam mengelola keuangan negara khususnya untuk Dunia Pendidikan. Yang menjadi pertanyaan disini Apakah yang mengajukan OPSI adanya point-point seperti gambar diatas mengetahui bahwa :
- Bagaimana Pekerjaan Operator Sekolah yang sebenarnya dilapangan ?
- Apakah mereka mempertimbangkan Letak Geografis tiap Daerah yang berbeda-beda? sampai-sampai melakukan sinkronisasi harus ke kota dengan jarak hampir 100 KM dan Menginap.
- Bagaimana beratnya Tanggung Jawab yang harus ditanggung Operator Sekolah dalam mengelola Pendataan?
Pantas saja sampai saat ini banyak operator yang mengundurkan diri menjadi Ops Sekolah mungkin karena kurangnya perhatian dari Pihak Sekolah terlebih dengan adanya JUKNIS BOS 2016 yang bisa dijadikan pedoman untuk sekolah termasuk Kepala Sekolah dalam menggunakan Dana BOS ini.
Manusia hanya bisa berusaha dan Tuhanlah yang menentukan. Semoga Anda yang menjadi OPERATOR SEKOLAH diberikan Kesehatan dan Limpahan Rizki darimana saja arahnya. Amin...
Silahkan Bagikan dan berikan Komentar supaya bisa dijadikan perbaikan-perbaikan kedepannya khusunya untuk "Regulasi Honor Operator" Sekolah sebagai "Ujung Tombak Sekolah" dalam mengelola Data.
No comments:
Post a Comment