PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pengalihan PNS Daerah Kabupaten/Kota yang menduduki Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan menjadi PNS Daerah Provinsi.
PERKA BKN NOMOR 1 TAHUN 2016 |
Peraturan ke 1 dari BKN ( Badan Kepegawaian Nasional) pada Tahun 2016 ini mengatur pengalihan PNS yang ada di tiap Kabupaten/Kota menjadi PNS Provinsi didasari dengan peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan pendidikan menengah yang semula menjadi urusan pemerintah daerah kabupatenlkota dialihkan menjadi urusan pemerintah daerah provinsi.
Daftar Nominatifnya pun akan segera diberikan dan didistribusikan ke Tiap Pemerintah Kabupaten /Kota dalam waktu dekat ini. Pemberkasan diberikan kewenangan pada tiap Kabupaten/Kota untuk mengurusinya dikarena jika langsung ke tingkat provinsi akan banyak menyita waktu.
Itulah kiranya sedikit gambaran mengenai Perka BKN Nomor 1 Tahun 2016 dan untuk lebih jelasnya lagi, silahkan lihat preview filenya dibawah ini :
Semoga apa yang dibagikan berkassekolah.com bisa berguna serta bermanfaat untuk sekarang ataupun masa yang akan datang. Untuk mendapatkan filenya supaya bisa langsung di cetak agar bisa dijadikan pedoman serta untuk dibagikan kepada orang lain, Langsung saja downlaod Filenya dibawah ini :
No comments:
Post a Comment